Parah! Iklan mie sedap lecehkan profesi guru - KPI Berang

Selamat membaca .Imbauan Program Siaran Iklan "Mie Sedap" Seluruh Stasiun TV Djakarta â€" KPI Pusat mengimbau semua stasiun televisi untuk memperbaiki adegan dalam tayangan iklan “Mie Sedap” sebelum tayang kembali. Menurut KPI tayangan yang terdapat dalam iklan tersebut tidak memperhatikan norma dan nilai yang berlaku dalam lingkungan sekolah, memperolok tenaga pendidik (guru) dan merendahkan sekolah sebagai lembaga pendidikan. Teguran dan penjelasan tersebut tertuang dalam surat imbauan KPI Pusat yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, kepada semua stasiun televisi, Rabu, 28 Desember 2011. Adapun adegan pelanggaran yang dimaksud dalam iklan “Mie Sedap” yakni adegan seorang guru yang memegang sebuah produk mie dan di kepalanya bertengger seekor ayam. Dalam surat imbauan itu, KPI meminta kepada semua stasiun televisi untuk menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2009 sebagai acuan utama dalam menayangkan sebuah information siaran. KPI akan terus melakukan pemantauan terhadap iklan tersebut. Bila ditemukan adanya pelanggaran, KPI akan memberikan sanksi administratif. BERIKUT HIMBAUAN YANG DI BERIKAN KPI Tgl Surat : 28 Desember 2011 No. Surat: 822/K/KPI/12/11 Status : Imbauan Stasiun TV: Seluruh Stasiun TV Program: Iklan "Mie Sedap" Deskripsi Pelanggaran Pada Iklan tersebut ditemukan penayangan adegan seorang guru yang memegang sebuah produk mie dan di kepalanya bertengger seekor ayam. KPI menilai bahwa adegan tersebut tidak layak ditayangkan. KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran yang masih dan/atau akan menayangkan iklan tersebut untuk segera melakukan perbaikan dengan cara melakukan redaction pada adegan sebagaimana dimaksud di atas. Referensi; Iklan Mie Sedapposted by Angga Sanusi
Jual Beli Kaskus
Bookmark and Share

0 comments:

Post a Comment